√ SIM Hilang : Syarat, Biaya, Cara Mengurus Online

SIM Hilang – Bukan menjadi keinginan ketika kita kehilangan sebuah dokumen penting, seperti halnya surat-surat atau pun kartu identitas seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pun Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu identitas menjadi sesuatu yang wajib di bawa setiap saat bepergian.

Dalam kesempatan ini kita akan membahas cara mengurus hilangnya SIM secara online, membawa SIM saat bepergian menjadi sesuatu hal yang wajib, terutama bagi anda yang berprofesi menjadi pengemudi. Salah-salah anda akan mendapatkan sangsi tilang oleh petugas kepolisian lalu lintas.

Jika kehilangan SIM sedang anda alami saat ini, anda tak perlu khawatir untuk mengurusanya, pasalnya di zaman yang serba modern saat ini cara mengurus SIM telah di mudahkan untuk cara mengurusnya, seperti halnya mengurus SIM yang masa berlakunya telah habis.

Ada beberapa cara mengurus SIM yang hilang, yakni dengan cara mengurusnya langsung ke kantor Satlantas, namun untuk kali ini spbukita.id mengulas tentang cara mengurus surat izin mengemudi yang hilang secara online. Berikut ini ulasan spesifik tentang cara mengurusnya secara online.

Syarat Dan Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Cara Mengurus SIM Hilang Online

Syarat Mengurus SIM Hilang

Untuk mengurus SIM yang hilang ada beberapa syarat yang harus anda bawa sebagai ketentuan, sebagai catatan berkas syarat yang harus di bawa harus lengkap. Jika syarat mengurus tidak lengkap, maka proses pembuatan SIM baru yang anda ajukan tidak dapat di urus oleh pihak kepolisian. Berikut berkas-berkas yang harus anda punyai terlebih dahulu.

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian Terdekat

SIM menjadi sebuah dokumen penting, jika hilang maka anda harus membuat surat kehilangan pada pihak kepolisian terdekat, surat kehilangan berisi tentang rincian detai mengenai kapan dan apa saja barang yang anda miliki hilang.

  • Membawa Fotocopy KTP dan KTP Asli

Identitas pada kartu tanda penduduk menjadi sesuatu yang wajib jika mengurus SIM, namun sejumlah kasus di temukan SIM hilang beserta KTP karena mayoritas mereka menyimpan pada tempat yang sama, untuk itu anda perlu mempunyai fotocopy KTP anda agar cepat segera terproses.

  • Surat Keterangan Sehat

Seperti pada pertama kali anda membuat SIM, pada proses kepengurusan SIM yang hilang juga memerlukan surat keterangan sehat dari rumah sakit ataupun klinik kepolisian sebagai syarat yang selanjutnya.

Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Mengurus SIM yang hilang sejatinya hampir sama dengan membuat SIM baru, ada beberapa prosedur untuk mengurusnya secara online. Berikut cara mengurus SIM hilang secara Online.

  • Hal yang pertama yang harus anda lakukan, anda harus mengakses website korlantas di kota anda, untuk mendaftarkan diri anda dan anda akan mendapatkan nomor registrasi dan tidak perlu mengantri.
  • Berikutnya datanglah ke kantor satpas terdekat di kota anda, dengan membawa berkas berupa surat kehilangan dari kepolisian, serta fotocopy KTP, juga surat keterangan sehat dari rumah sakit dan menyertakan cetak halaman dari website korlantas
  • Mengurus administrasi asuransi (AKDP)
  • Meskipun online anda harus tetap hadir di kantor pembuatan SIM guna melakukan rekam ulang foto dan juga sidik jari serta tanda tangan sebagai bagian proses akhir pembuatan SIM
  • Berikutnya tinggal menunggu antrian bukti pengembalian SIM sebagai SIM baru yang anda miliki.

Biaya Mengurus SIM Yang Hilang

Biaya Mengurus SIM Hilang

Sebagai warga negara yang mengikuti birokrasi negara, kepemilikan SIM sangat di anjurkan pada setiap pengendara mobil dan juga motor, pasalnya SIM adalah sebagai bukti kompetensi mengemudi dari kepolisian. Jika SIM yang anda miliki hilang maka anda harus membuat ulang SIM anda, berikut rincian biaya pergantian SIM.

  • Rincian Biaya Pergantian SIM C

Dalam membuat pergantian SIM C yang hilang berikut rincian biaya yang meliputi, biaya penggantian Rp. 75.000, biaya asuransi Rp 30.000, biaya untuk cek kesehatan Rp. 20.000.

  • Rincian Biaya Pergantian SIM A

Berikutnya rincian biaya untuk penggantian SIM A, berikut rinciannya biaya pergantian Rp 80.0000, biaya asuransi Rp 30.000, biaya untuk tes kesehatan Rp 20.000

SIM menjadi dokument penting yang harus di bawa setiap pengendara, untuk itu perlu anda perlu menjaganya dengan baik, agar di kemudian hari tak perlu repot untuk mengurusnya. Demikian pembahasan lengkap mengenai Cara mengurus surat izin mengemudi yang hilang secara online, semoga ulasan dari spbukita.id. Jangan lupa juga untuk membaca artikel lain mengenai CARA MENGHIDUPKAN MOTOR PCX DENGAN SMART KEY.

Tinggalkan komentar